Blog ini kami buat tidak ada maksud menonjolkan diri maupun sok pintar, namun lebih dari itu semua pengetahuan yang tidak seberapa ini akan menjadikan suatu perbandingan ataupun sharing, dan siapa tahu bagi rekan-rekan yang seprofesi, maupun siapa saja yang peduli dengan keamanan akan memberikan komentar ataupun melengkapi kekurangan-kekurangan yang kami sadari pasti ada. Sebelumnya kami ucapkan banyak terima kasih.
Dan perlu kami sampaikan pula bahwa tulisan ini kami dapat dari berbagai sumber maupun nara sumber yang berkompeten, untuk itu kami mohon maaf apabila ada kata maupun susunan yang hampir mirip dengan sumber-sumber tersebut.
1. TUPOK ( Tugas Pokok )
Menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan kerjanya. Khusus menyangkut pengamanan phisik (PHISICAL SECURITY)
2. Peranan
Unsur pembantu pimpinan perusahan dibidang keamanan dan ketertiban.
Unsur pembantu POLRI dalam pembinaan keamanan dan ketertiban terutama dibidang penegakan hukum dan waspada keamanan ( Security Minded ) di lingkungan kerjanya.
3. Fungsi
Segala usaha dan kegiatan melindungi dan mengamankan lingkungan/ kawasan kerjanya dari setiap gangguan keamanan dan ketertiban serta pelanggaran hukum (umumnya preventif).
4. Kegiatan
Disesuaikan dengan keadaan lingkungan serta kebutuhan perusahaan dilingkungan kerjanya, sebagai penjabaran dari fungsi sekuriti adalah Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli atau tugas-tugas lain yang diberikan pimpinan perusahan di lingkungan kerjanya.
Jenjang Pelatihan terdiri dari 3 tingkatan:
- Tingkat dasar ( Garda Pratama )
- Supervisi ( Garda Madya )
- Manajer keamanan
Jenjang pelatihan setiap tingkat berlangsung selama 4 minggu dengan pola 232 jam pelajaran.
Materi Pelatihan terdiri dari :
- tugas, fungsi dan peranan sekuriti
- Sikap dan perilaku sekuriti
- Peraturan baris berbaris dan peraturan penghormatan militer
- Antisipasi bahaya/teror bom dan antisipasi bahaya kebakaran
- Teknik dasar negosiasi, bahasa inggris praktis dan perundang- undangan
- Teknik tangkap dan geledah
- Pembinaan keamanan dan ketertiban swakarsa dan TURJAWALI
- Tindakan pertama pada TKP dan penanggulangan penderita gawat darurat
- Pembuatan laporan kejadian dan berita acara
- Bela diri praktis, drill borgol dan drill tongkat
Setengah jam sebelum dimulai giliran tugasnya, seluruh anggota rombongan jaga sudah berkumpul. Komandan jaga (Dan Jaga) mengadakan “apel” dan mengadakan inspeksi tentang pakaian, perlengkapan serta atribut para anggota, lalu mengatur pembagian tugas dan menerima penyerahan tugas dari petugas lama, yang nantinya akan dilaporkan/ diketahui oleh management perusahaan.
Dan Jaga harus meneliti benar-benar tentang segala inventaris dan segala sesuatunya yang diterima dari Dan Jaga lama, selanjutnya menjadi tanggung jawab atas pengurusan/ pemeliharaan serta penggunaannya secara baik dan teratur sebagaimana mestinya.
Selama bertugas senantiasa dalam keadaan tertib, teratur dan segala-galanya berjalan lancar.
Petugas selalu berpakaian rapi, bersih, lengkap dan berwibawa. Segala alat perlengkapan dari logam harus digosok mengkilat, sepatu harus disemir, rambut dicukur, jambang maupun janggut dipotong rapi.
Setelah pekerjaan dinas jaga diatur secara saksama, para anggota rombongan dalam melaksanakan tugas bidangnya masing-masing dengan sebaik-baiknya, untuk selanjutnya seluruh kegiatan sekuriti dituangkan dalam buku mutasi untuk dilaporkan ke management.
Yang perlu diperhatikan sekuriti adalah :
- Menegakan tata-tertib ataupun peraturan yang berlaku di perusahaan, khususnya yang menyangkut keamanan dan ketertiban ataupun tugas-tugas lain yang diberikan pimpinan.
- Menjadi mata dan telinga pimpinan
- Pengaturan penerimaan tamu
- Pengaturan parkir kendaraan dan lain sebagainya.
- Menaikan bendera setiap pukul 06.00
- Menurunkan bendera setiap pukul 18.00
Sistim dinas jaga :
- Sistem 2 shiff à melaksanakan tugas masing-masing 12 jam.
Contoh : Jaga siang dari jam 06.00 s/d jam 18.00
Jaga malam dari jam 18.00 s/d jam 06.00
Secara berkala diadakan penggantian jaga, jaga siang menjadi jaga malam dan sebaliknya. - Sistem 3 shiff à melaksanakan tugas masing-masing 8 jam.
Contoh : Jaga pagi dari jam 06.00 s/d jam 14.00
Jaga siang dari jam 14.00 s/d jam 22.00
Jaga malam dari jam 22.00 s/d jam 06.00
Secara berkala diadakan penggantian jaga, jaga malam menjadi siang, jaga siang menjadi pagi, jaga pagi menjadi malam.
Pos Penjagaan :
- Pos berdiri
- Pos berjalan
- Pos tetap
- Pos sementara
- Pos detasir
Untuk intansi/ perusahaan seperti PT. SPJT, karena sifat dan keadaannya memerlukan penjagaan/ pengawasan, maka yang paling cocok digunakan adalah Pos Tetap.
Tempat penjagaan harus terpelihara, selalu dalam keadaan bersih, diatur jangan sampai dalam kedaan kosong, tidak untuk istirahat, main kartu, catur, mabuk-mabukan dan lain-lainnya yang tidak berguna.
Melaksanakan penjagaan dengan maksud mengawasi masuk/ keluar orang atau barang dan mengawasi keadaan atau hal-hal yang mencurigakan disekitar tempat tugasnya.
Mengamati dan menjaga secara tertib dan tetap seperti :
- Gerbang masuk dan keluar kendaraan/ tamu/ pegawai.
- Daerah yang dipagari/ pintu dari orang-orang yang masuk tanpa hak.
- Instalasi-instalasi mekanis/ otomatis/ elektronis.
- Tempat-tempat penyimpanan hasil produksi/ material/ dokumen-dokumen.
- Tempat parkir kendaraan.
- Sistim tanda pengenal untuk karyawan dan tamu perusahaan.
- Mengawasi tata-tertib para tamu perusahaan.
- Adakan buku mutasi, pesawat telepon dan segala sesuatu kelengkapan tugas penjagaan didalam pos jaga.
- Bekerja-sama sebaik-baiknya dengan Aparatur Penegak Hukum dan selalu berkoordinasi ataupun minta pendapat serta memberikan informasi tentang situasi dan kondisi keamanan di wilayah kerjanya.
- Mengadakan pengawalan orang, uang ataupun barang berharga sampai tujuan ( serah terima dengan yang dituju).
- Waspada terhadap situasi sekitarnya dan melakukan pencegahan awal dari kemungkinan tindak kejahatan.
- Selalu berkomunikasi dengan alat komunikasi sampai tujuan.
- Gunakan Route pengawalan yang selalu berubah setiap saat.
- Perhatikan orang atau kendaraan yang diindikasikan selalu menguntit.
Tujuan tugas patroli :
- Mengetahui/ menguasai keadaan daerah/ lingkungan perusahaan berdasarkan peta yang ada.
- Bangunan utama perkantoran
- Gudang
- Instalasi listrik
- Jalan, lorong, gang, areal parkir
- Pimpinan perusahaan serta nomor teleponnya
- Tempat alat pemadam kebakaran dll. - Meniadakan kesempatan bagi seseorang untuk melakukan tindak pidana/ pelanggaran.
- Setiap saat melakukan kontrol/ keliling didalam maupun diluar gedung dengan waktu yang tidak ditentukan dengan maksud mangadakan pengamatan, penelitian dan pemeriksaan terhadap segala sesuatu yang tidak wajar dan atau barang yang tidak pada tempatnya.
- Melakukan kontrol seluruh pintu-pintu/ kunci-kunci gedung.
- Menimbulkan kesan yang dapat berkembang menjadi kepercayaan dan keyakinan kepada petugas, bahwa wilayah yang dijaganya menjadi tentram dan aman. Sehingga masyarakat diwilayah kerjanya akan berkarya dengan tenang.
Untuk mencapai itu semua, maka pelaksanaan patroli meliputi bidang :
a. Preventif
b. Represif
c. Pelayanan masyarakat
d. Pembinaan masyarakat
Pengawasan Karyawan
- Melarang karyawan merokok ditempat yang ada tanda “Dilarang Merokok“
- Mengawasi dan memeriksa keluarnya barang ( terutama asset perusahaan ) yang dibawa karyawan keluar dari lingkungan perusahaan apabila mencurigakan.
- Mengawasi dan melarang karyawan masuk lingkungan perusahaan apabila diduga dalam proses pengusutan dikarenakan pelanggaran peraturan perusahaan ( surat pemberitahuan dari personalia/HRD ).
- Mengawasi dan melarang karyawan duduk di lobby tanpa kepentingan yang jelas.
- Mengawasi, menanyakan dan melarang karyawan masuk lingkungan perusahaan pada hari libur apabila maksud dan tujuannya tidak jelas.
- Menertibkan karyawan yang parkir kendaraan tidak pada tempatnya.
- Mengawasi dan melarang karyawan atau tamu yang melakukan transaksi barang atau jasa untuk kepentingan pribadi ditempat kerja pada jam kerja.
- Mengawasi dan menegur karyawan yang tidak mematuhi ketertiban dan atau melawan hukum dan atau perbuatan asusila.
Pengawasan dan penerimaan tamu
- Menyambut dan menyapa tamu dengan ramah, sopan dan sikap hormat.
- Memberikan bantuan/ pengarahan petunjuk sesuai dengan maksud dan tujuan tamu dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku diperusahaan.
- Pada lokasi atau jam-jam tertentu juga bertugas sebagai penerima tamu, yaitu antara lain : - Menanyakan maksud dan tujuan tamu. - Konfirmasi melalui telepon, apakah yang bersangkutan mau menemui tamunya. - Mencatat identitas tamu dan tujuannya. - Mempersilahkan tamu menunggu ditempat yang telah disediakan.
- Segera lapor atasan apabila ada tamu yang mencurigakan.
- Mengawasi, memeriksa dan menahan tamu dan atau barang bawaan yang dibawa dari dalam atau luar lingkungan perusahaan apabila patut dicurigai.
Pengawasan Lobby
Mengawasi kegiatan dan penggunaan lobby serta menegur apabila penggunaanya tidak sesuai dengan tata-tertib, antara lain:
- Melarang karyawan duduk di lobby pada jam kerja, kecuali menerima tamu yang dianggap penting.
- Melarang karyawan maupun tamu melakukan transaksi barang atau jasa untuk kepentingan pribadi dilobby.
- Menanyakan dan menegur tamu yang duduk cukup lama atau tidur di lobby tanpa maksud dan tujuan yang jelas.
- Mengawasi orang atau barang yang berada dilobby dan apabila mencurigakan ditanya maksud dan tujuannya bila perlu diperiksa.
- Melarang karyawan, rekan atau orang lain duduk atau berada dalam ruang khusus sekuriti.
Pengawasan dan pengaturan Tempat parkir
- Mengarahkan dan mengatur pengguna parkir ke areal yang masih ko-song dan atau sesuai dengan keperluannya (kendaraan karyawan, tamu, pembekal, ekpeditur).
- Melarang pengendara parkir ditempat yang tidak sesuai tempatnya.
- Mengamati dan mengawasi kendaraan yang tidak terkunci, parkir tidak benar/ tidak teratur atau tanda-tanda yang patut dinormalkan dan segera menghubungi pengendaranya.
- Mengawasi dan mewaspadai kendaraan parkir dan orang sekitar tempat parkir dari kemungkinan adanya hal-hal yang membahayakan.
- Selalu membawa Kartu Tanda Anggota (KTA) dan surat penting lainnya (Surat ijin Pemakaian Senjata Api, Surat Perintah Pengawalan, dll).
- Tidak menyalah gunakan KTA untuk merugikan siapapun.
- Tidak dibenarkan melibatkan diri dalam percakapan yang tidak ada manfaatnya.
- Mengetahui lokasi tempat-tempat, sarana-sarana yang penting, kotak tanda bahaya.
- Mengetahui nomor-nomor telepon penting, khususnya telepon-telepon Polri/TNI, Dinas Kebakaran dan Rumah Sakit terdekat.
- Segera hubungi Kantor Polisi terdekat apabila melihat gejala-gejala adanya suatu pelanggaran hukum.
- Merupakan unsur bantuan POLRI dalam usaha memelihara keamanan dan ketertiban dilingkungan kerjanya dan sewaktu-waktu dapat dikerahkan untuk Operasi KAMTIBMAS.
- Sikap dan perilaku :
- Melayani kepentingan masyarakat dilingkungan kawasan kerjanya.
- Menghormati dan menjunjung tinggi Hak-hak Azasi Manusia.
- Mentaati peraturan-peraturan Negara dan menghormati norma-norma yang berlaku didalam lingkungan kerja/ kawasan kerja serta lingkungan masyarakat.
- Dapat dijadikan Suri-Tauladan ditengah-tengah masyarakat lingkungan kerjanya, terutama dalam mengemban tugas.
- Ulet, Tabah, Sabar, Tawakal dan percaya diri didalam mengemban tugasnya.
- Cepat tanggap (responsive) dalam memberikan perlindungan/ pengamanan pada masyarakat dilingkungan kerjanya.
- Bertindak tegas, jujur, berani, adil dan bijaksana.
- Tidak menonjolkan kepentingan pribadi dan mencampuri urusan orang lain yang tidak ada sangkut pautnya dengan tugas.
- Bertindak secara wajar dan tidak berlebihan.
- Memiliki rasa kebanggaan dan semangat KORSA (Korps) serta senantiasa menjaga nama baik ditengah-tengah masyarakat lingkungan kerjanya.
9. Perlengkapan perorangan
- Kartu Tanda Anggota
- Kartu Tanda Penduduk
- Surat keterangan lainnya (SIM)
- Buku Catatan
- Buku Saku
- Pensil
- Peluit
- Perlengkapan lain sesuai tugas.
10. Cara menerima tamu
- Diri sendiri berpakaian rapi dan berwibawa.
- Sapalah tamu dengan sopan. Berdiri dan berikan ucapan selamat.
- Persilahkan duduk di kursi/ diruang tamu.
- Anggaplah Tamu yang hadir adalah penting.
- Jangan membedakan tamu, namun perhatikan usia, wanita dan anak-anak perlu diutamakan.
- Berikan bantuan dan penjelasan seperlunya sesuai dengan keperluan tamu tersebut, dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku di perusahaan.
- Selama menerima tamu, hindarkan kata-kata dan sikap kurang simpatik.
- Diusahakan membantu membukakan pintu saat tamu masuk maupun keluar.
- Bila perlu Bantu menyebrangkan tamu yang membawa kendaraan.
11. Cara menerima telepon.
- Segera angkat begitu telepon berdering.
- Berikan salam dan sebutkan nama perusahaan, nama diri.
- Suara hendaknya jelas, berwibawa sehingga mudah didengar, hindari kata-kata dan cara yang kurang sopan.
- Berikan jawaban yang baik dan apabila tidak menguasai materi, berikan penjelasan yang bijaksana.
- Tutup pembicaraan telepon dengan ucapan terima kasih dan ucapan selamat.
Pak, sulit sekali ya menemukan BUJP yang tahun 2009 menyelenggarakan pelatihan Gada Madya dengan pola minimal 160 jam pelajaran. Saya hendak menugaskan satu petugas organik untuk mengembangkan potensi dirinya lewat pelatihan tsb. Ada saran atau masukan? Wassalam, Zulki
BalasHapusMemang tidak setiap saat baik kepolian maupun BUJP mengadakan pelatihan, tentunya dengan pertimbangan waktu $ banyaknya personil yang akan dilatih.
BalasHapusZulki berada diwilayah mana, cari informasi di Kepolisian terdekat.
Belum lama ini BUJP wilayah bogor mengirim proposal penawaran untuk pelatihan ke perusahaan-perusahaan di Jawa Tengah.
hr, makasih banyak Pak, salam kenal dari saya...koordinator security bank papua cabang daerah....., saya pernah mangikuti kegiatan menyerupai militerisme pada saat mengenya penddidikan di perguruan tinggi mairitim, sejak memutuskan untuk menjadi secuirty saya hanya dibekali pendidikan tentang dasar2 secuirty dari polres, saya kemudian diangkat menjadi koordinator secuirty (spv) yang fungsinya adalah managerial security di lingkungan kerja saya....saya memiliki rutinitas yang sangat padat, kira-kira bisa tidak saya mengambil sertifikasi garda utama? terimakasih
BalasHapusSALAM PENGAMANAN.Saya seorang KOORDINATOR security di BATAM,dan anggota saya ada beberapa yg belum mengikuti pelatihan security dan jam kerja mereka padat.sedangkan di polda batam pelatihan minimal satu bulan dan dikarantinakan. apakah ada solusi untuk para anggota agar mereka mendapat sertifikat security tanpa meninggalkan tempat mereka bekerja ?...........
BalasHapusKebijakan kepolisian tentunya berlainan menyesuaikan dengan daerah setempat, cobalah anda konsultasi dengan Bina Mitra setempat, untuk dasar-dasar/pembekalan biasanya bisa diadakan ditempat anda bekerja.
BalasHapusSalam Pengamanan,Nama saya Rahmat Hiadayat,saya anggota security di salah satu perkebunan kelapa sawit di Provinsi KAL-TENG.Saya sdh 4 th berprofesi sebagai SATPAM,tp status saya msh harian,dan 2 th terakhir ini tidak pernah diberikan pembagian pakaian dinas. hingga sekarang perusahaan tidak pernah mengirim SATPAM untuk pendidikan,menurut bapak gimana..?tolong ksh saran..terima kasih.
BalasHapusKita semua menyadari walaupun tanggung jawab profesi SATPAM sangatlah berat, namun masih banyak yang memandang sebelah mata. Kenapa bisa demikian? Karena, jangankan orang lain, bahkan SATPAM itu sendiri masih banyak yang belum mengerti dengan profesinya. Mental sebagai seorang SATPAM sama sekali minim.
BalasHapusSaya salut dengan anda walaupun tanpa pembina, anda mau mencari dan menggali, sehingga sedikit banyak akan menambah wawasan mengenai keamanan.
Tunjukkanlah pengetahuan anda dengan tindakan, bersikaplah sebagai SATPAM, anda bukanlah orang sipil yang biasa-biasa saja. Anda harus tegas tapi sopan.
Buatlah mereka mengerti, anda janganlah berkecil hati, sekarang dari pihak Kepolian bagian BINA MITRA sudah mulai aktif, mudah-mudahan tidak terlalu lama akan mengarah ketempat anda.
Demikian jawaban saya, mudah-mudah akan menambah motivasi bagi anda.
Terima kasih,pak atas saran & komentar nya.Salam pengamanan..
BalasHapus